Tentang UKPBJ
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Luar Negeri adalah unit kerja yang menjadi pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
UKPBJ Kementerian Luar Negeri berkedudukan berada pada tingkat Administrator yaitu pada Bagian Layanan Pengadaan, Biro Umum, Sekretariat Jenderal, Kementerian Luar Negeri
Dasar hukum pembentukan UKPBJ Kementerian Luar Negeri:
- Permenlu Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Permenlu Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
- Permenpan RB Nomor 31 Tahun 2021 tentang Organisasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
- Per LKPP Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
UKPBJ Kementerian Luar Negeri mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia yang meliputi persiapan, koordinasi, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan Pengadaan Barang/Jasa
UKPBJ Kementerian Luar Negeri menyelenggarakan fungsi:
- Persiapan dan pelaksanaan pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa;
- Pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik;
- Pembinaan sumber daya manusia dan kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa; dan
- Pendampingan konsultasi, sosialisasi, dan/atau bimbingan teknis Pengadaan Barang/Jasa.
Struktur UKPBJ Kementerian Luar Negeri
Ukuran UKPBJ Kementerian Luar Negeri saat ini berada pada tingkat administrator yang dipimpin oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan sebagai Kepala UKPBJ Kementerian Luar Negeri
Kinerja UKPBJ Kementerian Luar Negeri
Perjanjian Kinerja UKPBJ Kementerian Luar Negeri
Laporan Kinerja UKPBJ Kementerian Luar Negeri
Maturitas UKPBJ Kementerian Luar Negeri
Tingkat Kematangan UKPBJ sebagai instrumen UKPBJ Kementerian Luar Negeri untuk mengukur kinerja pengelolaan dan kapabilitas kelembagaan UKPBJ Kementerian Luar Negeri dan menjadi acuan bagi UKPBJ Kementerian Luar Negeri menuju pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa
Hubungi Kami
Ada Pertanyaan atau komentar? Silahkan Kirim pesan kepada kami!