Perencanaan Pengadaan melalui RUP bagi Satker Perwakilan RI di Luar Negeri
Pada tanggal 26-29 Maret 2023 dilakukan Kegiatan Perencanaan Pengadaan melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP) bagi seluruh Satker Perwakilan RI di luar negeri. Kegiatan berlangsung secara hybrid dan dibuka oleh Kepala Biro Umum dan dihadiri oleh Inspektur Wilayah IV. Adapun pelibatan peserta meliputi Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, dan lainnya dari Perwakilan RI. Hadir juga Perwakilan auditor dari seluruh Wilayah dengan narasumber berasal dari Direktorat Perencanaan, LKPP, Staf BLP Biro Umum, dan LPSE.
Para peserta, termasuk Admin RUP, Bendahara, dan mereka yang mengelola akun user KPA Satker, mendapatkan pendampingan dari LKPP, BLP dan LPSE dalam meningkatkan pemahaman terkait perencanaan pengadaan melalui RUP.
Kepala Biro Umum dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kementerian Luar Negeri terus berupaya meningkatkan standar dalam Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ini perlu tercermin dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dituangkan kedalam aplikasi SiRUP oleh seluruh Satker baik Satker Pusat maupun Satker Perwakilan RI di luar negeri. Narasumber dari LKPP menyatakan bahwa RUP merupakan hal yang penting dalam melakukan pemetaan rencana metode pemilihan, waktu dan pihak yang melaksanakan pengadaan sehingga pengadaan yang akan dilakukan akan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Quot "If you fail to plan, you are planning to fail" yang artinya jika kita gagal dalam merencanakan maka sesungguhnya kita merencanakan kegagalan, merupkan quot yang cocok digunakan agar perencanaan pengadaan dapat dilakukan sebaik mungkin.
Bagikan