Penyusunan Dokumen Mitigasi Risiko PBJ dan Pembahasan Upaya Percepatan P3DN Kementerian Luar Negeri
Biro Umum Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah melaksanakan Kegiatan Penyusunan Dokumen Mitigasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa dan Pembahasan Upaya Percepatan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di Hotel Mercure Tangerang BSD City pada tanggal 19 - 22 Februari 2023. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Umum, Bapak Arianto Surojo, dan dihadiri oleh Inspektur Wilayah III, Bapak Lanang Seputro, dan LPSE Kemlu. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kemenperin dan BPKP.
Kepala Biro Umum menyoroti kontribusi Kemenlu dalam implementasi Instruksi Presiden No. 2/2022 terkait P3DN dan risiko PBJ. Inspektur Wilayah III menyambut keterlibatan Inspektorat Jenderal dan menekankan tantangan P3DN di luar negeri serta promosi produk Indonesia melalui satker perwakilan RI. Dalam paparan Program Nasional Percepatan P3DN dan Mitigasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa, Kementerian Luar Negeri menekankan pentingnya percepatan P3DN dengan mengacu pada peraturan presiden terkait dan keanggotaan dalam Pokja Sosialisasi P3DN Nasional. Mereka mendorong pengadaan barang/jasa yang mendukung produk dalam negeri dengan TKDN. Strategi percepatan P3DN harus dimulai dari pembentukan Tim P3DN dan penyusunan pedoman P3DN.
Terkait dengan penyusunan dokumen Mitigasi Risiko, dokumen ini diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan meminimalkan risiko pengadaan barang/jasa yang dapat timbul dan dihadapi oleh Kementerian Luar Negeri. Risiko pengadaan barang/jasa perlu dimitigasi di awal seperti diantaranya risiko perencanaan pengadaan yang kurang baik dan terjadinya kelebihan pembayaran. Dengan tersusunnya dokumen mitigasi risiko pengadaan, diharapkan risiko yang mungkin timbul dapat diantisipasi lebih awal, sehingga dampak terhadap risiko tersebut tidak terlalu berdampak besar dan berpengaruh pada organisasi.
Bagikan