Pembahasan konsep Perjanjian Kerjasama tentang Penggunaan Pesawat Udaran Dalam Rangka Mendukung Kegiatan kerja Kementerian Luar Negeri

 Pembahasan konsep Perjanjian Kerjasama tentang Penggunaan Pesawat Udaran Dalam Rangka Mendukung Kegiatan kerja Kementerian Luar Negeri

Pada tanggal 17 November 2023, Biro Umum bersama unit terkait lainnya (BDSP dan BHAKP) telah melakukan penjajakan MoU (Memorandum of Understanding)/Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait kerjasama sewa layanan penggunaan pesawat udara dengan Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan (BBKFP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dalam rangka memenuhi kebutuhan dukungan sarana transportasi guna menunjang pelaksanaan tugas Menteri Luar Negeri.

Pembahasan rencana pelaksanaan kerjasama sewa layanan penggunaan pesawat udara diarahkan untuk diselenggarakan pada level Kementerian sehingga diperlukan adanya Memorandum of Understanding (MoU) yang akan menjadi landasan pelaksanaan kerjasama sewa layanan penggunaan pesawat udara mekanisme swakelola tipe II dimaksud.

Kemlu dan Kemenhub telah menyepakati dan memfinalisasi draft MoU tentang Penggunaan Pesawat Udara dan diharapkan hasil dari kesepakatan MoU dapat  mendukung kegiatan kerja Kementerian Luar Negeri yang diperuntukan untuk mengakomodir pelaksanaan tugas dan pokok Kementerian Luar Negeri.

Bagikan

Contact Us

Contact Us